Kamis, 04 November 2010

Persyaratan Sidang (PKL)

Di kampus Moestopo, lo harus menjalankan PKL. emang gak semua kampus memiliki kebijan ini, akan tetapi, tujuan PKL ini sebenarnya adalah untuk mempersiapkan lulusan untuk siap dalam menghadapi lapangan pekerjaan yang tentunya sangat berbeda dengan dunia kampus.

di Moestopo, sidang PKL peraturan tidak mengikat, akan tetapi semua diserahkan kepada dosen untuk melulus tidakkan mahasiswanya. dan gw menggunakan standar sidang PKL Jurnalistik dengan Dosen Pak Indiwan Seto, bapaknya anak Jurnalistik Moestopo terutama kelas sore.

peraturan paling dasar dari PKL adalah

1. lo harus PKL minimal 2 minggu di tempat yang sesuai dengan konsentrasi (Jurnalistik, Periklanan atau Humas)

2. minimal mengisi absensi 5x. jika sudah lulus, diijinkan tidak ikut kelas PKL hingga UAS berakhir.

3. untuk mengikuti PKL harus menyelesaikan mata kuliah prasyarat. mata kuliah prasyarat dapat berbeda tiap angkatan, tergantung kebijakan kampus

untuk mengikuti sidang, semua terserah dosen mata kuliah PKL. untuk Pak Indiwan, beliau menggunakan peraturan

1. fotokopi 3 laporan PKL (tergantung dosen)

2.pakaian kemeja putih, celana bahan hitam, dan sepatu pantofel (peraturan kampus)

3. dosen mata kuliah diperbolehkan menguji bersama dosen tamu dan atau pakar (peraturan kampus)

4. nilai rata rata penguji tidak boleh di bawah 65 (B) atau dianggap tidak lulus (tergantung dosen)

untuk Pak Indiwan sendiri, biasanya mengajak temannya yang bekerja sebagai wartawan di Antara untuk menguji mahasiswa. biasanya beliau bertanya mengenai teori jurnalistik dan dosen tamu bertanya mengenai teknis lapangan.

pas gw yang sidang, Pak Indiwan mengundang 2 orang temannya. yang berarti ada 3 penguji termasuk Pak Indiwan sendiri. akan tetapi hal ini jarang terjadi. klo yang sidang, harus nunggu temennya sempe selesai semua. pas gw, ada 12 orang yang sidang dan kita harus 4 jam nunggu sampe kelar.

setelah dinyatakan lulus, lo harus revisi kesalahan lo dan bikin soft cover min 2 biji. 1 buat pak Indiwan dan 1 buat dosen tamu. tentunya ini setlah di tanda tangani persetujuannya. basanya Pak Indwan gak akan mau tanda tangan klo Dosen tamunya blm tanda tangan, jadi urutannya tolong diprhatiin ya.

oke itu aja, semoga berguna ya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar